PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 420
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PELAYANAN KESEHATAN
Subdirektorat Pusat Kesehatan Masyarakat terdiri atas: a. Seksi Pelayanan Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat; dan b. Seksi Penunjang Pelayanan Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat.
