PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 403
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PELAYANAN KESEHATAN
Bagian Hukum, Organisasi, dan Hubungan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan pelaksanaan urusan hukum, organisasi dan tata laksana dan hubungan masyarakat.
