PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 33
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Tata Laksana Keuangan dan Perbendaharaan terdiri atas: a. Subbagian Tata Laksana Keuangan I; b. Subbagian Tata Laksana Keuangan II; dan c. Subbagian Perbendaharaan.
