PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 297
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT
Subdirektorat Kekarantinaan Kesehatan terdiri atas: a. Seksi Karantina Kesehatan Pelabuhan dan Bandar Udara; dan b. Seksi Karantina Kesehatan Wilayah dan Pos Lintas Batas Darat Negara.
