PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 155
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL KESEHATAN MASYARAKAT
Bagian Kepegawaian dan Umum terdiri atas: a. Subbagian Kepegawaian; b. Subbagian Layanan Pengadaan; dan c. Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga.
