PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 61 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS...
Pasal 9
BAB 3 — TUGAS, FUNGSI, DAN SUSUNAN ORGANISASI
LPFK mempunyai tugas melaksanakan pengamanan fasilitas kesehatan meliputi sarana, prasarana, dan peralatan kesehatan melalui pengujian, kalibrasi, dan proteksi radiasi di lingkungan pemerintah dan swasta.
