PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 61 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS...
Pasal 34
BAB 11 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 530/Menkes/Per/IV/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2351/Menkes/Per/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 530/Menkes/Per/IV/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2011 Nomor 880) dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 919/Menkes/Per/V/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka Pengamanan Fasilitas Kesehatan, dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri ini.
