PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 61 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS...
Pasal 32
BAB 9 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Perubahan atas susunan organisasi dan tata kerja UPT Bidang Pengamanan Fasilitas Kesehatan diatur dengan Peraturan Menteri setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.
