PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 60 Tahun 2014 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA...
Pasal 82
BAB 7 — PENGHAPUSAN KERUGIAN NEGARA
(1) Pembebasan tagihan negara ditetapkan oleh Menteri atas dasar permohonan pihak yang bersangkutan setelah mendapat pertimbangan dari BPK. (2) Pembebasan tagihan negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagaimana tercantumdalam Formulir 9
