PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 60 Tahun 2014 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA...
Pasal 81
BAB 7 — PENGHAPUSAN KERUGIAN NEGARA
Salinan dari semua keputusan penghapusan dan/atau peniadaan selisih kurang kepada : a. BPK; b. Menteri Keuangan; c. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP); d. Inspektur Jenderal; e. Direktur Jenderal/Kepala Badan; dan f. Kepala Kantor/UPT/Satuan Kerja.
