PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 60 Tahun 2014 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA...
Pasal 72
BAB 6 — PIUTANG NEGARA
(1) Sejak SP3N diterbitkan ,pengurusan Piutang Negara beralihkepada PUPN danpenyelenggaraannya dilakukanolehKPKNL. (2) Dalam hal piutang didukung dengan barang jaminan, sejak SP3N diterbitkan Penyerah Piutang wajib menyerahkan semua dokumen asli Barang Jaminan.
