PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2016 tentang FORMULARIUM OBAT HERBAL ASLI INDONESIA
Pasal 4
(1) FOHAI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dan Pasal 2 memuat daftar tanaman obat pilihan asli INDONESIA yang sudah terbukti aman, berkhasiat dan bermutu. (2) Daftar tanaman obat pilihan asli INDONESIA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) telah memenuhi kriteria yang meliputi: a. mempunyai data keamanan yang dibuktikan minimal dengan data toksisitas akut (LD50); b. mempunyai data manfaat minimal memiliki data praklinik; c. mutu dinyatakan dengan pemenuhan produk terhadap Farmakope Herbal INDONESIA (FHI); dan d. sediaan berbentuk formulasi modern.
