PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2016 tentang FORMULARIUM OBAT HERBAL ASLI INDONESIA
Pasal 3
Pengaturan FOHAI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 digunakan sebagai acuan bagi tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan tradisional integrasi dengan menggunakan herbal.
