PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2016 tentang Penyaluran Bantuan Pemerintah Program Pelayanan...
Pasal 9
BAB 8 — PERUBAHAN DAN PENGHENTIAN BANTUAN
Menteri dapat melakukan perubahan atau penghentian bantuan kepada fasilitas pelayanan kesehatan yang tidak memenuhi peryaratan yang ditentukan dalam Peraturan Menteri ini.
