PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 53 Tahun 2013 tentang PROGRAM BANTUAN PENDIDIKAN DOKTER...
Pasal 21
BAB 3 — MASA PENGABDIAN PASCA PENDIDIKAN PROGRAM BANTUAN PDS/PDGS
Laporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (4) dan Pasal 20 ayat (2) digunakan Menteri untuk menempatkan dokter spesialis/dokter gigi spesialis lulusan Program Bantuan PDS/PDGS di daerah lain yang membutuhkan.
