PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 51 Tahun 2014 tentang PEMASUKAN ALAT KESEHATAN MELALUI MEKANISME JALUR...
Pasal 7
BAB 3 — Izin SAS
Izin SAS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 berlaku untuk 1 (satu) kali pemasukan dengan jangka waktu 3 (tiga) bulan sejak tanggal dikeluarkan.
