PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Penyakit Tidak...
Pasal 2
Ruang lingkup rencana aksi nasional penanggulangan penyakit tidak menular tahun 2015-2019 meliputi: a. analisa situasi; b. strategi; dan c. aksi strategi.
