PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 47 Tahun 2013 tentang TATA CARA MEMPERSIAPKAN RANCANGAN PERATURAN...
Pasal 26
BAB 4 — PENETAPAN, PENGUNDANGAN, DAN PENYEBARLUASAN
Penetapan rancangan UNDANG-UNDANG, rancangan PERATURAN PEMERINTAH, dan rancangan Peraturan PRESIDEN menjadi UNDANG-UNDANG, PERATURAN PEMERINTAH, dan Peraturan PRESIDEN dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
