PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 42 Tahun 2013 tentang PENYELENGGARAAN IMUNISASI
Pasal 16
BAB 3 — PENYELENGGARAAN IMUNISASI WAJIB
Penyediaan logistik untuk penyelenggaraan imunisasi wajib dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
