PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2022 tentang PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI...
Pasal 29
BAB 4 — PEMBAYARAN TUNJANGAN KINERJA
Bagi Pegawai yang pindah tugas pada satuan kerja/unit kerja lain, selama Tunjangan Kinerjanya belum dibayarkan oleh satuan kerja/unit kerja tersebut, pembayaran Tunjangan Kinerja dibayarkan oleh satuan kerja/unit kerja asal.
