PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2022 tentang PELAYANAN KEDOKTERAN UNTUK KEPENTINGAN HUKUM
Pasal 8
BAB 2 — PENYELENGGARAAN
(1) Fasyandokum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 merupakan bagian dari rumah sakit. (2) Selain rumah sakit sebagaimana dimaksud pada ayat (1), penyelenggaraan Yandokum dapat berbentuk fasilitas pelayanan kesehatan lain.
