PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN EVALUASI KOMPETENSI TENAGA...
Pasal 13
BAB 3 — PENYELENGGARAAN EVALUASI KOMPETENSI
TKWNI LLN dan TKWNA yang mengikuti Uji Kompetensi dengan hasil belum sesuai kompetensi sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) huruf b diberikan kesempatan untuk mengikuti Uji Kompetensi ulang.
