PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2022 tentang PETUNJUK OPERASIONAL PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS...
Pasal 12
BAB 3 — PENGELOLAAN DAK FISIK BIDANG KESEHATAN DI DAERAH
Evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf d dilakukan terhadap: a. pencapaian keluaran dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan target/sasaran keluaran yang telah ditetapkan; dan b. dampak dan manfaat pelaksanaan kegiatan.
