PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rekrutmen Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji Arab...
Pasal 5
Persyaratan umum untuk PPIH Arab Saudi Bidang Kesehatan, TKHI, dan TPK: a. beragama Islam; b. sehat jasmani dan rohani, dan khusus wanita tidak dalam keadaan hamil; c. tidak terlibat dalam proses hukum pidana maupun perdata yang sedang berlangsung; d. memiliki kartu identitas yang sah; e. surat ijin dari atasan atau majikan; f. usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada saat pendaftaran; dan g. mampu berbahasa INDONESIA/Arab/Inggris.
