PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rekrutmen Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji Arab...
Pasal 2
Pengaturan rekrutmen PPIH Arab Saudi Bidang Kesehatan, TKHI, dan TPK dalam Penyelenggaraan Kesehatan Haji bertujuan untuk memperoleh PPIH Arab Saudi Bidang Kesehatan, TKHI dan TPK yang memiliki nilai-nilai antara lain sigap, handal, amanah, responsif, inovatif, dan memiliki kompetensi untuk menjalankan tugasnya dalam penyelenggaraan kesehatan haji.
