PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2020 tentang PELAKSANAAN PENGADAAN VAKSIN DALAM RANGKA...
Pasal 6
BAB 3 — TATA CARA PENGADAAN VAKSIN
Pelaksanaan pengadaan Vaksin COVID-19 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) dilakukan melalui: a. penugasan kepada badan usaha milik negara; b. penunjukan langsung badan usaha Penyedia; dan/atau c. kerja sama dengan lembaga/badan internasional.
