PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara...
Pasal 33
BAB 3 — PERSYARATAN
Persyaratan untuk memperoleh izin mendirikan Rumah Sakit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf z terdiri atas: a. dokumen kajian dan perencanaan bangunan yang terdiri dari Feasibility Study (FS), Detail Engineering Design dan master plan; dan b. pemenuhan pelayanan alat kesehatan.
