PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 2357-menkes-per-xi-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 23
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bidang Sarana Medik mempunyai tugas melaksanakan perencanaan pengadaan, pemeliharaan, logistik, dan inventarisasi sarana medik.
