PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2022 tentang PENANGGULANGAN MALARIA
Pasal 29
BAB 12 — PEDOMAN PENANGGULANGAN MALARIA
(1) Untuk terselenggaranya Penanggulangan Malaria secara optimal ditetapkan Pedoman Penanggulangan Malaria. (2) Pedoman Penanggulangan Malaria sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat uraian teknis mengenai: a. epidemiologi malaria; b. target dan strategi; c. promosi kesehatan; d. pengendalian faktor risiko; e. surveilans; f. penanganan Kasus; g. Sertifikasi Eliminasi Malaria; h. sumber daya;
i. pencatatan dan pelaporan; j. pemantauan dan evaluasi; dan k. penelitian, pengembangan, dan inovasi. (3) Pedoman Penanggulangan Malaria sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
