PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2020 tentang STANDAR ANTROPOMETRI ANAK
Pasal 11
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1995/Menkes/SK/XII/2010 tentang Standar Antropometri Penilaian Status Gizi Anak,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
