PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Eradikasi Demam Keong
Pasal 5
BAB 2 — TARGET DAN STRATEGI
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan strategi dan peta jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4 diatur dalam Pedoman Penyelenggaraan Eradikasi Demam Keong tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
