PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Eradikasi Demam Keong
Pasal 15
BAB 3 — KEGIATAN PENANGGULANGAN DEMAM KEONG
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan kegiatan Penanggulangan Demam Keong diatur dalam Pedoman Penyelenggaraan Eradikasi Demam Keong sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
