PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1893-menkes-per-ix-2011 Tahun 2011 tentang UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG...
Pasal 23
BAB 7 — PEMBIAYAAN
Pegawai negeri yang ditugaskan di ULP sebagai pejabat atau pelaksana berhak menerima honorarium yang besarnya sesuai dengan Standar Biaya Umum Kementerian Keuangan. www.djpp.kemenkumham.go.id
