PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1893-menkes-per-ix-2011 Tahun 2011 tentang UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG...
Pasal 22
BAB 7 — PEMBIAYAAN
Pembiayaan yang timbul dalam rangka pelaksanaan tugas ULP di lingkungan Kementerian Kesehatan, dibebankan pada DIPA masing- masing eselon II atau UPT sesuai dengan kedudukan ULP yang bersangkutan.
