PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2020 tentang PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS FASILITAS PELAYANAN...
Pasal 8
BAB 2 — PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN BERBASIS WILAYAH
Pelaksanaan pengelolaan Limbah Medis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan Pasal 7 mengacu pada Pedoman
Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan Berbasis Wilayah yang tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
