PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2021 tentang IZIN DAN PENYELENGGARAAN PRAKTIK TENAGA KESEHATAN...
Pasal 22
BAB 4 — PENYELENGGARAAN PRAKTIK NAKESTRAD INTERKONTINENTAL
Nakestrad Interkontinental dalam menjalankan praktik harus senantiasa meningkatkan mutu pelayanan dengan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan dan pelatihan sesuai dengan bidang tugasnya, yang diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau Organisasi Profesi.
