PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2020 tentang PASAR SEHAT
Pasal 19
BAB 2 — PENYELENGGARAAN
Ketentuan mengenai pedoman penyelenggaraan Pasar Sehat tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
