PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2016 tentang MANAJEMEN KEPEGAWAIAN BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI...
Pasal 5
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) SIMKA dan SILK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 diselenggarakan secara terintegrasi dan digunakan dalam proses pengelolaan Manajemen Kepegawaian.
2016, No.
(2) Dalam hal belum tersedianya aplikasi SILK untuk suatu proses kepegawaian, pengelolaan dapat dilakukan secara manual.
