PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2016 tentang MANAJEMEN KEPEGAWAIAN BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI...
Pasal 15
BAB 4 — SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN (SIMKA)
Mekanisme pelaksanaan SIMKA dilakukan dengan tahapan: a. pengumpulan/penghimpunan data kepegawaian; b. penyimpanan dan pemutakhiran data; dan c. pengolahan dan penyajian data.
2016, No.
