PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional...
Pasal 16
BAB 3 — FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan dan klasifikasi Griya Sehat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 sampai dengan Pasal 15 diatur dalam Peraturan Menteri.
