PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2024 tentang Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama
Pasal 22
BAB 3 — MEKANISME PENYELENGGARAAN PROGRAM PENDIDIKAN SPESIALIS/SUBSPESIALIS
Petunjuk teknis tata cara seleksi peserta didik ditetapkan oleh Menteri bersama dengan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
