PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pemberian Beasiswa bagi Tenaga...
Pasal 5
BAB 2 — PENYELENGGARAAN
Pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf a dilaksanakan melalui daring Badan PPSDM Kesehatan.
