PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan E-Office di Lingkungan Kementerian...
Pasal 10
Dokumen administrasi perkantoran yang dimasukan dalam jaringan (online) dalam e-Office untuk pertanggungjawaban harus di cetak dan ditandatangani serta diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
