PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan E-Office di Lingkungan Kementerian...
Pasal 11
Setiap ASN yang tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dikenakan sanksi disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
