PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2012 tentang AKREDITASI RUMAH SAKIT
Pasal 22
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1195/Menkes/SK/VIII/2010 tentang Lembaga/Badan Akreditasi Rumah Sakit Bertaraf Internasional dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
