PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 975
BAB 19 — PUSAT INTELIGENSIA KESEHATAN
Bidang Penanggulangan Masalah Inteligensia Kesehatan, terdiri atas: a. Subbidang Inteligensia Akibat Gangguan Bawaan; b. Subbidang Inteligensia Akibat Gangguan Degeneratif dan Sistem Persyarafan.
