PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 907
BAB 15 — PUSAT PEMBIAYAAN DAN JAMINAN KESEHATAN
Bagian Tata Usaha terdiri atas : a. Subbagian Program dan Anggaran; b. Subbagian Sistem Informasi, Monitoring, dan Evaluasi; dan c. Subbagian Kepegawaian dan Umum.
