PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 85
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Umum mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan urusan tata usaha, keprotokolan, rumah tangga, keuangan, dan gaji Sekretariat Jenderal.
