PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 812
BAB 10 — BADAN PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN SUMBERDAYA MANUSIA KESEHATAN
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan terdiri atas: a. Bidang Program dan Pengembangan; b. Bidang Pendidikan dan Pelatihan; c. Bidang Pengendalian Mutu; d. Subbagian Tata Usaha; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
