PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 791
BAB 10 — BADAN PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN SUMBERDAYA MANUSIA KESEHATAN
Bidang Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Luar Negeri terdiri atas: a. Subbidang Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan INDONESIA ke Luar Negeri; dan b. Subbidang Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Asing di INDONESIA.
